Senin, 19 November 2012

Yeaahh

Besok ujian skill lab pertama, udah gitu dapat skill yang sebenarnya sih mudah aja *gaya banget* tapi dari awal udah ditakut-takutin *sama kating dan teman-teman* jadinya yaa gugup setengah mati.
Salah satu cara untuk mengatasi cemas praujian adalah lupakan masalah ujian itu sejenak dan setelah tenang baru deh belajar lagi. ^^
Selain osce besok juga ujian tulis komunikasi keperawatan. Yaaa Allah mudahkanlah..

cerita dikit..
Akhir-akhir ini banyak banget stressor yang datang.
dan tadi datang lagi 1 stressor, nilai ujian keluar
Alhamdulillah 1 mata kuliah nilainya tapi satunya lagiiii T.T
syoook
teman-teman pada heboh, pada mengungkapkan perasaan tentang nilai yang keluar dan Selvi hanya bisa terdiam dan terpaku menikmati celotehan teman-teman. Bukan mau sombong karena nilainya bagus, karena nyatanya nilai Selvi juga tidak seperti yang diharapkan.
Lebih memilih diam dan menjadi pendengar adalah karena kapok, jera, ngambil pelajaran lah dari pengalaman-pengalaman yang lalu. Cerita Tidak Menyelesaikan Masalah, namun hanyalah menambah masalah baru.
Saat Selvi cerita sama temna yang ada Selvi dikatain ga bersyukur dan lain-lain..... T.T
yaaa emang sih nilai yang Selvi dapat jauh lebih gede *dikit aja padahal* dari teman, tapi tetap ai nilainya itu dibawah standar kelulusan. T.T
Setiap keluar nilai, hanya bisa berbagi perasaan dengan diri sendiri. Nilai jelek atau bagus yaa nikmatin sendiri.
Pengen senang saat dapat nilai bagus, eh malah dikira sombong. Sedih karena dapat nilai jelek eh dibilang ga bersyukur *pengalaman*

Tak ada teman berbagi tak apa, toh masih ada Allah yang setia menemani setiap saat. Allah always Listening and always Understanding ^^

Selvi kangen Eva niiiiiiihhhh.... teman berbagi rasa dan berbagi cerita saat masih SMA dulu. Sekarang dia di teknik. Sekarang udah beda jadwal, beda kesibukan.
kalau dia ga sibuk, Selvi yang sibuk. Kalau Selvi santai, eh Evanya yang sibuk.
T.T
jadi galau kalau mau cerita sama Eva, takut ganggu dia.
huwoooow

okeeee... nikmati saja hidup ini
lalalalalalal~
yuk belajar lagiii!
Semangat! ^^

Senin, 17 September 2012

PENERAPAN KOLABORASI PENDIDIKAN DAN PRAKTIK ANTAR PROFESI KESEHATAN


PENDAHULUAN
            Selama ini proses perawatan pasien baik di rumah sakit maupun di layanan praktik kedokteran yang lain cenderung intruksional antara dokter dengan perawat, farmasis, dan ahli gizi. Kecenderungan ini lebih banyak dipengaruhi oleh masih belum adanya kolaborasi interdisipliner sejak masih dilingkungan akademik. Kurikulum pendidikan profesi-profesi kesehatan sering dicirikan sebagai kurikulam yang terintegrasi. Kurikulum pendidikan terpadu ini sebaiknya tidak hanya memadukan berbagai disiplin ilmu dari masing-masing profesi yang terkait dengan pelayanan kesehatan perorangan (PKP) dan pelayanan kesehatan masyarakat (PKM). Supaya PKP dan PKM berjalan dengan efektif dan efisien kurikulum pendidikan sebaiknya juga memadukan protap (SOP) dari masing-masing profesi yang terkait dengan pelaksanaan PKP dan PKM.
            Dalam rangka meningkatkan kepuasan pasien (patient satisfaction) baik dirumah sakit maupun ditempat praktik, maka perlu dibudayakan sebuah teamwork antar disiplin ilmu dengan mengedepankan tujuan bersama yaitu menurunnya morbiditas (angka kesakitan) dan mortalitas (angka kematian). Setiap anggota tim memiliki kewanangan intervensi yang berbeda-beda sesuai  skill dan kompetensi dalam mengelola sakit pada pasiennya.
            Kolaborasi merupakan istilah umum yang sering digunakan untuk menggambarkan suatu hubungan kerja sama yang dilakukan pihak tertentu. Sekian banyak pengertian dikemukakan dengan sudut pandang beragam. Namun, tetap didasari pada prinsip yang sama yaitu mengenai kebersamaan, kerja sama, berbagi tugas, kesetaraan, tanggung jawab, dan tanggung gugat.
            American Medical Assosiation (AMA), 1994, setelah melalui diskusi dan negosiasi yang panjang dalam kesepakatan hubungan profesional dokter dan perawat, mendefinisikan kolaborasi sebagai berikut; “Kolaborasi adalah proses dimana dokter dan perawat merencanakan dan praktik bersama sebagai kolega, bekerja saling ketergantungan dalam batasan-batasan lingkup praktik mereka dengan berbagi nilai-nilai dan saling mengakui dan menghargai setiap orang yang berkontribusi untuk merawat individu, keluarga, dan masyarakat.”
Apapun bentuk dan tempatnya, kolaborasi meliputi suatu pertukaran pandangan atau ide yang memberikan perspektif kepada seluruh kolaborator. Efektifitas hubungan kolaborasi profesional membutuhkan mutual respek baik setuju atau ketidaksetujuan yang dicapai dalam interaksi tersebut. Partnership kolaborasi merupakan usaha yang baik sebab mereka menghasilkan outcome yang lebih baik bagi pasien dalam mencapai upaya penyembuhan dan memperbaiki kualitas hidup.


ISI
I.         Pengertian
            Beberapa definisi kolaborasi yang dikemukakan oleh para ahli, yaitu:
  1. Siegler dan Whitney (2000), mengutip dari National Joint Practice Commision (1997), mengatakan bahwa tidak ada definisi yang mampu menjelaskan sekian ragam variasi dan kompleksnya kolaborasi dalam konteks perawatan kesehatan.
  2. Shortridge, et al (1986) mendefinisikan kolaborasi sebagai hubungan timbal balik dimana pemberi pelayanan memegang tanggung jawab paling besar untuk perawatan pasien dalam kerangka kerja bidang respektif mereka. Praktik kolaboratif menekankan tanggung jawab bersama dalam manajemen perawatan pasien dengan proses pembuatan keputusan bilateral yang didasarkan pada masing-masing pendidikan dan kemampuan praktisi.
  3. Jonathan (2004) mendefinisikan kolaborasi sebagai proses interaksi diantara beberapa orang yang berkesinambungan.
  4. Menurut Kamus Heritage Amerika (2000), kolaborasi adalah bekerja bersama khususnya dalam usaha penggabungan pemikiran.
  5. Gray (1989) menggambarkan bahwa kolaborasi sebagai suatu proses berpikir dimana pihak yang terlibat memandang aspek-aspek perbedaan dari suatu masalah serta menemukan solusi dari perbedaan tersebut dan keterbatasan pandangan mereka terhadap apa yang dapat dilakukan.
  6. American Medical Assosiation (AMA, 1994) mendefinisikan istilah kolaborasi sebagai sebuah proses dimana dokter dan perawat merencanakan dan praktik bersama sebagai kolega, bekerja saling ketergantungan dalam batasan-batasan lingkup praktik mereka dengan berbagai nilai-nilai, saling mengakui dan menghargai terhadap setiap orang yang berkontribusi untuk merawat individu, keluarga, dan masyarakat.
  7. ANA (1992) menambahkan, kolaborasi hubungan kerja diantara tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada pasien adalah dalam melakukan diskusi tentang diagnosa, melakukan kerja sama dalam asuhan kesehatan, saling berkonsultasi dengan masing-masing bertanggung jawab pada pekerjaannya.
  8. Lidenke dan Sieckert (2005), kolaborasi merupakan proses kompleks yang membutuhkan sharing pengetahuan yang direncanakan yang disengaja, dan menjadi tanggung jawab bersama untuk merawat pasien, dan kadangkala itu terjadi dalam hubungan yang lama antara tenaga profesional kesehatan.
Dari definisi yang dikemukakan para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa kolaborasi adalah suatu proses interaksi yang kompleks dan beragam, yang melibatkan beberapa orang untuk bekerja sama dengan menggabungkan pemikiran secara berkesinambungan dalam menyikapi suatu hal dimana setiap pihak yang terlibat saling ketergantungan didalamnya. Apapun bentuk dan tempatnya, kolaborasi meliputi suatu pertukaran pandangan atau ide yang memberikan perspektif kepada seluruh kolaborator.

II.      Karakeristik Kolaborasi
            Menurut Carpenter (1990), kolaborasi mempunyai 8 karakteristik, yaitu:
  1. Partisipasi tidak dibatasi dan tidak hirarkis.
  2. Partisipan bertanggung jawab dalam memastikan pencapaian kesuksesan.
  3. Adanya tujuan yang masuk akal.
  4. Ada pendefinisian masalah.
  5. Partisipan saling mendidik atau mengajar satu sama lain.
  6. Adanya identifikasi dan pengujian terhadap berbagai pilihan.
  7. Implementasi solusi dibagi kepada beberapa partisipan yang terlibat.
  8. Partisipan selalu mengetahui perkembangan situasi.

III.    Pihak – pihak yang Terlibat dalam Kolaborasi
            Tim pelayanan kesehatan interdisiplin merupakan sekelompok profesional yang mempunyai aturan yang jelas, tujuan umum, dan berbeda keahlian. Tim akan berfungsi baik jika terjadi adanya kontribusi dari anggota tim dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Anggota tim kesehatan meliputi pasien, perawat, dokter, fisioterapis, pekerja sosial, ahli gizi, manager, dan apoteker. Oleh karena itu, tim kolaborasi hendaknya memiliki komunikasi yang efektif, bertanggung jawab, dan saling menghargai antar sesama anggota tim.
            Pasien secara integral adalah anggota tim yang penting. Partisipasi pasien dalam pengambilan keputusan akan menambah kemungkinan suatu rencana menjadi efektif. Tercapainya tujuan kesehatan pasien yang optimal hanya dapat dicapai jika pasien sebagai pusat anggota tim.
            Perawat sebagai anggota membawa perspektif yang unik dalam interdisiplin tim. Perawat memfasilitasi dan membantu pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari praktik profesi kesehatan lain. Perawat berperan sebagai penghubung penting antara pasien dan pemberi pelayanan kesehatan.
            Dokter memiliki peran utama dalam mendiagnosis, mengobati, dan mencegah penyakit. Pada situasi ini dokter menggunakan modalitas pengobatan seperti pemberian obat dan pembedahan. Mereka sering berkonsultasi dengan anggota tim lainnya sebagaimana membuat referal pemberian pengobatan.
            Selain itu, keluarga serta orang–orang lain yang berpengaruh bagi pasien juga termasuk pihak–pihak yang terlibat dalam kolaborasi. Karena keluarga merupakan orang terdekat dari pasien atau individu yang memiliki pengaruh sangat besar terhadap individu. Melalui keluarga tenaga kesehatan bisa mendapatkan data–data mengenai pasien yang dapat mempermudah dalam mendiagnosis penyakit dan proses penyembuhan pasien.

IV.   Penerapan Kolaborasi Pendidikan dan Praktik Antar Profesi Kesehatan
Kurikulum pendidikan profesi-profesi kesehatan sering dicirikan sebagai kurikulam yang terintegrasi. Kurikulum pendidikan terpadu ini sebaiknya tidak hanya memadukan berbagai disiplin ilmu dari masing-masing profesi yang terkait dengan pelayanan kesehatan perorangan (PKP) dan pelayanan kesehatan masyarakat (PKM). Supaya PKP dan PKM berjalan dengan efektif dan efisien kurikulum pendidikan sebaiknya juga memadukan protap (SOP) dari masing-masing profesi yang terkait dengan pelaksanaan PKP dan PKM.
Integrasi ini dapat diwujudkan dalam pengalaman belajar di kampus dan di tempat praktik. Pengalaman belajar di kampus seperti diskusi kelompok tutorial, penyediaan materi, kuliah pakar, pengajaran dibantu komputer, lab kompetensi) dapat menekankan peran dan kerja sama antar profesi tersebut. Untuk pengalaman belajar ditempat praktik (rumah sakit, Puskesmas, praktik swasta, apotek, laboratorium, tempat-tempat umum, pemukiman penduduk, sekolah, dan tempat kerja) pihak fakultas sebaiknya menjalin kerja sama dengan pengelola-pengelola tempat praktik yang memahami dan menerapkan kerja sam (seperti kimunikasi, koordinasi, dan kolaborasi) antar profesi kesehatan. Modul-modul pendidikan di kampus yang bertemakan gejala atau tanda dan penyakit bukan monopoli dari profesi kedokteran. Kerena tujuan barsama dari semua profesi kesehatan dan non-kesehatan terkait adalah pengendalian penyakit.
Dengan diterapkannya sistem kolaborasi antar profesi kesehatan dalam kurikulum pendidikan, diharapkan mahasiswa keperawatan setelah lulus tidak akan mengalami kesulitan untuk menjalin kerja sama dengan profesi kesehatan lain. Dalam dunia praktik diterapkannya sistem kolaborasi memungkinkan pelayanan kesehatan yang diberikan menjadi lebih berkualitas.

V.      Manfaat Kolaborasi
            Manfaat yang didapatkan dengan diterapkannya kolaborasi antar profesi kesehatan, antara lain:
  1. Memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan menggabungkan keahlian unik profesional.
  2. Memaksimalkan produktivitas serta efektifitas dan efisiensi sumber daya.
  3. Meningkatkan profesionalisme, loyalitas, dan kepuasan kerja.
  4. Meningkatkan kohesivitas antar tenaga kesehatan profesional.
  5. Memberikan kejelasan peran dalam berinteraksi antar tenaga kesehatan profesional.


PENUTUP
Untuk mencapai pelayanan yang efektif mka perawat, dokter, dan tim kesehatan lain harus berkolaborasi antara satu dengan yang lainnya. Tidak ada kelompok yang menyatakan lebih berkuasa dan lebih hebat dari kelompok yang lain. Karena masing-masing profesi memiliki kompetensi profesional yang berbeda. Sehingga, ketika digabungkan dapat menjadi kekuatan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Benyaknya faktor yang berpengaruh seperti kerja sama, sikap saling menerima, berbagi tanggung jawab, dan komunikasi efektif sangat menentukan bagaimana suatu tim berfungsi. Dengan diterapkannya sistem kolaborasi antar profesi kesehatan dalam kurikulum pendidikan, diharapkan mahasiswa keperawatan setelah terjun ke lapangan tidak akan mengalami kesulitan untuk menjalin kerja sama dengan profesi kesehatan lain. Kolaborasi yang efektif antar anggota tim kesehatan ini dapat memfasilitasi terselenggaranya pelayanan pasien yang berkualitas.


DAFTAR PUSTAKA

Jumat, 07 September 2012

REVOLUSI MAHASISWA KEPERAWATAN UNTUK KEMAJUAN PROFESI DAN NEGERI

PENDAHULUAN
Keperawatan merupakan salah satu profesi dalam dunia kesehatan. Sebagai profesi, tentunya pelayanan yang diberikan harus profesional. Sehingga para perawat atau ners harus memiliki kompetensi dan memenuhi standar praktik keperawatan serta memperhatikan kode etik dan moral profesi agar masyarakat menerima pelayanan dan asuhan keperawatan yang bermutu.
Saat ini 40% - 75% pelayanan di rumah sakit merupakan pelayanan keperawatan (Swansburg, 1999). Hal ini dikarenakan telah terjadi pergeseran paradigma dalam pemberian pelayanan kesehatan dari model medikal yang menitikberatkan pelayanan pada diagnosis penyakit dan pengobatan ke paradigma sehat yang lebih holistik yang melihat penyakit dan gejala sebagai informasi, bukan sebagai fokus pelayanan (Cohen, 1996).
Berdasarkan hasil penelitian Direktorat Keperawatan dan PPNI mengenai kegiatan perawat di Puskesmas, ternyata lebih dari 75% dari seluruh kegiatan pelayanan adalah kegiatan pelayanan keperawatan (Depkes, 2005). Dari sini kita dapat menyadari bahwa perawat berada pada posisi kunci dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Perlu kita ketahui bersama bahwa tidak semua pekerjaan yang menangani kesehatan seseorang adalah sebuah profesi, contohnya dukun beranak yang dapat membantu seorang ibu melahirkan tanpa memiliki bekal lab skill sebagai seorang bidan ataupun perawat. Suatu pekerjaan membutuhkan status profesi agar ia dapat bertindak secara profesional dan terarah sehingga tercapai tujuan yang diinginkan. Akan tetapi, tidak semua orang yang mendapatkan status profesi juga dapat bertindak secara profesional. Status profesi saja tidak cukup bagi seseorang agar dapat bertindak profesional, ia juga harus memiliki keterampilan-keterampilan serta pengetahuan yang berhubungan dengan profesinya tersebut.
Perawat merupakan penanganan kesehatan kedua setelah dokter. Akan tetapi, perlu kita ketahui bahwa perawat bukanlah seorang pembantu dokter karena perawat memiliki kode etik dan standar asuhan keperawatan yang jelas dan terarah.
Perawat, sebuah profsi dimana tugasnya adalah mendampingi dan melayani klien dengan baik, efektif, dan profesional selama 24 jam. Perawat harus dapat bertindak profesional dan mengetahui karakteristik profesi yang dilakoninya. Oleh sebab itu, terbentuklah kode etik dan standar asuhan keperawatan yang menjadi bekal dan modal penentu serta pengarah dalam menjalankan tugasnya.


ISI
I.         Pengertian
Pakar keperawatan mendefinisikan keperawatan dalam berbagai cara. Beberapa diantaranya adalah:
1.    Florence Nightinale (1859), keperawatan dilihat sebagai tindakan nonkuratif yaitu membuat klien dalam kondisi terbaik secara alami, melalui penyediaan lingkungan yang kondusif untuk terjadinya proses reparatif.
2.    Virginia Herderson (1966), keperawatan adalah kegiatan membantu individu sehat atau sakit dalam melakukan upaya aktivitas untuk membuat individu tersebut sehat atau sembuh dari sakit atau meninggal dengan tenang (jika tidak dapat disembuhkan), atau membantu apa yang seharusnya dilakukan apabila ia mempunyai cukup kekuatan, keinginan atau pengetahuan.
3.    Martha E. Rogers (1970), keperawatan adalah ilmu humanitis tentang kepedulian dalam mempertahankan dan meningkatkan kesehatan, pencegahan penyakit, atau caring terhadap rehabilitasi individu yang sakit atau cacat.
4.    American Nurses Association (1980), keperawatan adalah suatu diagnosis dan terapi tentang respon manusia terhadap masalah kesehatan yang aktual dan potensial.

II.      Karakteristik
            Keperawatan sebagai profesi merupakan salah satu pekerjaan dimana dalam menentukan tindakannya didasari pada ilmu pengetahuan serta memiliki keterampilan yang jelas dalam keahliannya. Selain itu, keperawatan sebagai profesi mempunyai otonomi dalam kewenangan dan tanggung jawab dalam tindakan serta adanya kode etik dalam bekerjanya. Kemudian juga berorientasi pada pelayanan dengan melalui pemberian asuhan keperawatan kepada individu, kelompok, atau masyarakat.
            Bentuk asuhan keperawatan ini sendiri merupakan suatu proses dalam praktik keperawatan yang langsung diberikan kepada klien pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan dengan menggunakan metodologi proses keperawatan dan berpedoman pada standar keperawatan yang dilandasi kode etik keperawatan dalam lingkup wewenang dan tanggung jawabnya. Berdasarkan penggunaan asuhan keperawatan dalam praktik keperawatan ini, maka keperawatan dapat dikatakan sebagai profesi yang sejajar dengan profesi dokter, apoteker, dokter gigi, dal lain-lain karena memiliki:
1.    Landasan ilmu pengetahuan yang jelas
2.    Memiliki kode etik profesi
3.    Memiliki lingkup dan wewenang praktik keperawatan berdasarkan standar praktik keperawatan atau standar asuhan keperawatan yang bersifat dinamis.
4.    Memiliki organisasi profesi.

III.   Mahasiswa Keperawatan sebagai Revolusioner untuk Kemajuan Profesi dan Negeri
            Kemajuan profesi keperawatan tak lepas dari peran seluruh elemen yang tergabung dalam profesi tersebut tak terkecuali mahasiswa. Sebagai revolusioner, mahasiswa keperawatan dituntut untuk tidak hanya berpengetahuan yang luas tetapi juga memiliki kemampuan yang lain (soft skill). Hal ini bertujuan agar asuhan keperawatan yang diberikan kepada klien bersifat holistik dan komprehensif serta dapat memajukan profesi keperawatan dan negeri kita tercinta ini, Indonesia, dimata dunia keperawatan internasional.
Kemampuan kognitif atau hard skill dapat diperoleh dengan selalu meng-update segala bentuk jenis perkembangan ilmu pengetahuan. Penelitian menjadi bagian penting dari segala penemuan mutakhir pada dewasa ini. Mahasiswa pun diharapkan mampu menghasilkan penelitian–penelitian guna menjawab tuntutan perkembangan zaman dimana ilmu pengetahuan selalu berubah setiap saatnya.
Sebagai mahasiswa kesehatan, khususnya keperawatan, penelitian terhadap segala aspek kesehatan dapat membantu dalam memberikan intervensi yang holistik kepada pasien ketika praktik baik mandiri maupun kolaborasi. Sehingga kesembuhan pasien sebagai tujuan utama dapat terselesaikan dengan baik.
            Selain hard skill dan soft skill, mahasiswa keperawatan sebagai revolusioner juga harus memiliki kemampuan berpikir kritis, salah satu contohnya adalah mengetahui latar belakang pemberian perlakuan terhadap klien sehingga dapat memberikan pemahaman terhadap klien mengenai perlakuan tersebut. Kemampuan berpikir kritis adalah penting untuk mendapatkan intervensi secara akurat data pasien dan menyeleksi secara tepat intervensi dan hasil tindakan. Mengembangkan kemampuan berpikir kritis merupakan prioritas utama bagi seorang perawat dan mahasiswa keperawatan. Untuk melakukan hal ini, perawat dan mahasiswa keperawatan dapat:
1.         Menggunakan proses berpikir, bukan hanya menerima pengetahuan dari yang lain,
2.         Ketika belajar, memikirkan kosep, tidak hanya mengingat pengetahuan,
3.         Mencari dukungan dari yang lain, misalnya guru, perawat yang lain, pasien-pasien untuk memvalisasi kemampuan berpikir, dan
4.         Mengembangkan kepercayaan diri dalam kemampuan berpikir.
Dengan berpikir kritis, perawat juga dapat memprediksi situasi-situasi yang mungkin terjadi terhadap klien sesuai dengan indikasi keadaan klien saat ini dan dapat melakukan tindakan-tindakan keperawatan tanpa menunggu instruksi dokter, sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk memiliki kemampuan berpikir kritis ini, seorang perawat harus menguasai konsep-konsep klinis keperawatan dan terus belajar dari pengalaman.

PENUTUP
I.         Kesimpulan
Keperawatan merupakan salah satu profesi dalam dunia kesehatan. Pakar keperawatan mendefinisikan keperawatan dalam berbagai cara salah satunya adalah Florence Nightinale (1859) yang mendefinisikan bahwa keperawatan dilihat sebagai tindakan nonkuratif yaitu membuat klien dalam kondisi terbaik secara alami, melalui penyediaan lingkungan yang kondusif untuk terjadinya proses reparatif. Berdasarkan penggunaan asuhan keperawatan dalam praktik keperawatan, maka keperawatan dapat dikatakan sebagai profesi karena memiliki; landasan ilmu pengetahuan yang jelas, kode etik profesi, lingkup dan wewenang praktik keperawatan berdasarkan standar praktik keperawatan atau standar asuhan keperawatan yang bersifat dinamis, dan organisasi profesi.
Sebagai revolusiner untuk kemajuan profesi serta kemajuan negeri, mahasiswa keperawatan diharapkan mempunyai kemampuan kognitif (hard skill), soft skill, dan kemampuan berpikir kritis.
II.      Saran
  1. Sebagai mahasiswa keperawatan hendaknya kita memahami dengan baik konsep profesi dan karakteristik profesi keperawatan.
  2. Sebagai mahasiswa keperawatan hendaknya kita terus mengembangkan pengetahuan dan kemapuan kita agar dapat memajukan profesi keperawatan serta dapat bersaing dengan profesi–profesi lainnya.

DAFTAR PUSTAKA
Author’s Guide. 2011. Diagnosis Keperawatan Definisi dan Klasifikasi 2009-2011. Jakarta: EGC.
http://ilmiki.wordpress.com/

Kamis, 17 November 2011

Pacaran?


Dizaman sekarang pasti udah nggak asing lagi kan sama yang namanya pacaran? Bohong banget kalau bilang ada yang nggak tau. Kalah dong ya sama temen ade saya yang masih kelas 2 SD. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berpacaran itu artinya bercinta; berkasih-kasihan. Sedangkan pacar sendiri adalah teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih; kekasih (KBBI edisi ketiga, halaman 807).

Zaman emang sudah berubah, beda banget sama zaman dulu. Kalau dulu ada cwo dan cwe (yang bukan muhrim) jalan berduaan itu dianggap tabu, apalagi bermesraan pasti udah dianggap macem-macem. Lah sekarang? Kebalikannya … yang nggak berduaan itu yang malahan dibilang aneh lah, ketinggalan zaman lahh, bahkan dibilang sok suci. Astagfirullahal’adzim. Anak muda zaman sekarang kalau pacaran udah kaya suami istri. Susah dibedain mana yang udah nikah sama mana yang belum. ckckck

Dalam Islam jelas banget kalau nggak ada yang namanya pacaran. Pacaran itu haram, dan Islam melarang itu bukan tanpa sebab. Udah jelas dong kalau pacaran itu banyak ruginya daripada labanya. Liat aja kalau pacaran pasti ada kan melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan dosa, mulai dari yang kecil-kecil sampai yang gede. aktivitas apa aja itu?

  1. Pegangan Tangan

Kalau orang pacaran pasti melakukan hal ini meskipun hanya sekali, bener kan? Nah memegang tangan lawan jenis disertai dengan nafsu itu hukumnya haram, sekarang persoalannya kalau megang tangan pacar pasti pakai nafsu kan? Bohong banget kalau nggak. Kalau megang tangan pacar pasti jantung berdetak lebih cepat kan? Trus pasti ada ser ser gitu, naaahhhh itu namanya nafsu mas, mba. Masih bilang kalau megang pacar itu nggak pakai nafsu?

Sekarang bedain deh gimana rasanya megang tangan pacar, nenek, orangtua, dan adik. Pasti beda kan?

  1. Berkhalwat

Berkhalwat atau menyepinya seorang pria dengan seorang wanita asing tanpa mahramnya udah jelas diharamkan oleh Nabi Muhammad SAW. Ini berdasarkan sabda beliau:

“Janganlah seorang pria berdua-duaan (dengan wanita non-mahram) dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya.” (HR Bukhari)

Hadist-hadist yang serupa juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad, at-Tirmidzi, dan ad-Darimi. Dalam riwayat Imam Ahmad dan at-Tirmidzi ada tambahan, “karena yang ketiganya adalah setan.” Dan sebagaimana permintaan iblis pada Allah, mereka bakalan menggoda semua keturunan Adam sampai hari kiamat, agar bersama-sama mencicipi panasnya api neraka. Pada nggak mau kan yaa masuk neraka?

  1. Berpandangan

Hukum asal berpandangan adalah boleh. Kita diizinkan oleh Allah untuk melihat, mendengar, berjalan, menyentuh, dan sebagainya. Akan tetapi kemudian Allah memberikan pengecualian untuk sebagian aktivitas tersebut. Dalam hal memandang, Allah melarang kita untuk memandang seseorang yang bukan mahram, baik sesama jenis maupun dengan lawan jenis.

Menurut Imam Ibnu Qudamah, memandang wanita non-mahram adalah haram kecuali wajah dan telapak tangan. Masih kata beliau, memandang wajah dan telapak tangan itu hukumnya adalah makruh. Itupun jika aman dari fitnah dan tidak disertai dengan syahwat.

Tetapi nggak semua pandangan haram, ada beberapa kondisi tertentu yang diperbolehkan oleh syara’ misalnya saja untuk keperluan medis dan keperluan penyelidikan, nggak mungkin dong seorang tenaga medis memeriksa pasien dengan tutup mata? Yang ada nanti pasiennya nggak sembuh-sembuh.

  1. Menyatakan Cinta

Harusnya ini dibahas diawal yaa hhhaa. Sebelum memutuskan untuk berpacaran ada suatu proses yang namanya PDKT alias pendekatan. Biasanya PDKT dilakukan untuk mencari kaya gimana sih orang yang disuka ini? Dia sukanya apa? Trus apa aja hal-hal yang bisa bikin dia sebel? Katanya sih PDKT ini adalah hal yang paling seru. Setelah PDKT ada lagi proses yang namanya “nembak” a.k.a menyatakan cinta. Disinilah penentuannya, usaha yang dilakuin selama ini berhasil apa nggak, seperti ujian nasional gitu. Kalau diterima ya Alhamdulillah, tapi kalau ditolak pastinya yaaa menggalau.

Taukah kamu kalau menyatakan cita kepada lawan jenis itu tidak diperbolehkan? Menyatakan cinta itu diperbolehkan jika hal tersebut dimaksudkan untuk melempangkan jalan menuju pernikahan, bukan untuk having fun atau untuk sebuah ikatan yang belum jelas kepastiannya: apakah akan menikah atau gimanan nanti. Kalau pacaran kan termasuk belum jelas tuh, emang bakal nikah? Nggak ada yang tau. So, sebaiknya hindari menyatakan cinta pada lawan jenis kecuali kalau mau ngajakin nikah. Trus buat yang udah terlanjur nyatain cinta, segera lah bertaubat dan jangan pernah mengulangi lagi hal itu.

  1. Hubungan Intim

Ini yang paling parah dan paling gede dosanya. Bisa jadi banyak yang protes kalau pacaran disebut sebagai salah satu ajang free sex. Karean, masih banyak remaja yang mau menjaga dirinya ketika berpacaran. But, banyak juga yang bilang kalau cinta tanpa sex itu garing, bahkan ada yang terang-terangan mengakui kalau pacaran itu harus full body contact. Ada cowo yang bilang gini, “Cinta itu harus dilanjutkan dengan seks. Kalau cewe gue bener-bener cinta sama gue, harusnya mau ngorbanin apa aja buat gue.”

Gila parah banget nih cowo, nah liat tuh cewe-cewe, gimana kalau dapet pacar cowo macam itu?

“Yaa gue pastinya bakalan nolak dong, enak aja! kaya nggak ada cowo yang lain. Gue bisa cari yang lebih baik dari dia.” Kebanyakan cewe pasti akan bilang seperti itu, tapi kenyataannya? Nggak sedikit cewe yang termakan sama omongan cowonya dan mau aja diajakin begituan. Bener apa betul? Mau bukti? Sekarang udah banyak kan yang hamil diluar nikah? Itu yang keliatan, tapi yang nggak keliatan kan banyak. Remaja sekarang gitu loh, kalau ngelakuin apa-apa ya harus pakai strategi. Kalau ternyata kebablasan (udah pakai helm ternyata tetap bocor) si cowo pasti keringat dingin dan berpikir gimana cara ngebuang tu sperma dan ovum yang telah berhasil bergabung. Itu sih mending si cowo mau bertanggung jawab, kalau si cowo ninggalin gitu aja siapa coba yang rugi? Yaaaa cewenya lah… cowo sih nggak akan keliatan dampaknya tapi kalau cewe keliatan banget, perutnya makin lama pasti makin gede aja. Ujung-ujungnya si cewe lah yang akan menanggung malu seumur hidup, dicerca masyarakat, dikatain cewe nggak bener, dan pastinya susah dapat suami. Karena tau nggak cowo itu licik mba, dia kalau cari pacar cenderung akan mencari yang bisa diajak macem-macem tapi kalau cari istri dia akan cari yang baik-baik. Walapun nggak semua cowo seperti ini, masih ada kok cowo yang baik, tenang aja. hhhaa

Berdasarkan hasil penelitian, dibeberapa negara tingkat hubungan intim diantara remajanya tinggi banget.

Pictkthal (2002) melaporkan bahwa di Amerika Serikat secara nasional seperempat dari anak perempuan usia 15 tahun dan 30% dari dari anak laki-laki usia 15 tahun telah berhubungan seksual. Hasilnya? Setiap tahunnya hampir satu juta remaja perempuan dibawah usia 20 tahun hamil. Sementara itu, satu dari empat remaja yang aktif secara seksual terkena infeksi penyakit akibat hubungan seks (sexually transmitted desease) seperti chlamydia, gonorrhea, herpes, dan genital warts.

Menurut data United States Center for Disease Control and Prevention, di AS kehamilan remaja terjadi setiap 30 detik, dan setiap 13 detik pula seorang remaja terkena penyakit menular seksual. >.<

Di Inggris, lebih dari satu perlima anak perempuan berusia 14 tahun di Inggris rata-rata telah berhubungan seks dengan tiga laki-laki. Dari jumlah itu, 50 persen merasa menyesal. Survei itu melibatkan 2.000 responden, remaja perempuan berusia rata-rata 14,5 tahun.

Di indonesia? Nggak kalah mangerikan cuy! Sebuah survei yang dilakukan DKT Indonesia bekerja sama dengan Synovate, sebuah perusahaan riset independen, mendapatkan temuan bahwa 40% kawula muda melakukan seks di rumah mereka. Survei yang dilakukan bulan November 2004 ini melibatkan sekitar 474 responden berusia antara 15 hingga 24 tahun di empat kota: Jakarta, dan sekitarnya, Bandung, Surabaya, dan Medan. Kebanyakan responden telah lulus SMP (98%) dan SMA (71%). Tidak seorang pun responden yang telah menikah yang diikutkan dalam survei.

Hampir semua responden (91%) menyatakan memiliki pasangan tetap dan 75% telah berciuman, 100% remaja yang aktif secara seksual pernah berhubungan seks dan 37% melakukan seks oral. Persentase kawula muda yang suka menonton film biru, melihat gambar telanjang, dan mebaca buku porno cukup besar, pria 82% dan wanita 53%.

Naahhh ….. itu tadi adalah hasil penelitian 7 tahun yang lalu, gimana dengan sekarang? Yaa Alhamdulillah kalau jumlah itu menurun, lah kalau malah meningkat? Seperti kita ketahui, sekarang itu kan era globalisasi teknologi semakin canggih, apa-apa bisa didapat dengan mudah. Untuk video porno misalnya, nggak harus keluar duit banyak udah bisa dapat. Kan ada bluetooth, bisa minta sama temen. Astagfirullahal’adzim.

Buat cewe-cewe jangan gampang terpengaruh deh sama cowo. Kata guru bahasa Indonesia saya, cowo itu punya 9 akal dan 1 nafsu, sedangkan cewe punya 9 nafsu dan 1 akal. Nah udah jelas kan perbandingannya? Cowo akan menggunakan segala cara untuk mendapatkan apa yang mereka mau.

Dampak yang ditimbulkan pun nggak tanggung-tanggung mba, dicap sebagai cewe nggak bener a.k.a cewe gampangan, dikucilkan, dan yang pasti malu, nggak cuma kitanya, orangtua juga pasti bakalan malu berat. Itu baru yang didunia, belum lagi yang diakhirat. Buat cowo-cowonya juga jangan senang dulu, memang sih kalau dari pihak kalian nggak akan ada tanda-tanda fisik yang keliatan, kalian nggak akan hamil kan? Tapii tunggu dulu … selain penyakit kelamin yang disebutkan tadi ada juga yang namanya kanker kelamin, nahhh makanya jangan suka masukin sembarangan. Trus satu lagi, perbuatan itu juga haru dipertanggungjawabkan di depan Allah nanti dan itu sangat berat mas bro! kalian nggak bisa berkelit lagi, sesuai dengan firman Allah:

“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; tangan mereka akan berkata kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (Yaasin:65)

So,

Say NO to ZINA!

Okeee?

Kita kan punya akal masa nggak digunain untuk berpikir sih. Harus hati-hati dalam bertindak, karena akan jadi apa dirimu dimasa depan tergantung pada apa yang kamu lakukan sekarang.

Naahh itu tadi adalah beberapa aktivitas yang terjadi selama pacaran dan dampak-dampaknya, tentunya masih banyak hal yang lain dan tidak bisa saya sebutkan lagi dikarenakan sudah terlalu panjangnya tulisan ini. Hhhaa

Sekarang sih terserah kalian. Buktinya udah jelas kan? Nggak usah ragu lagi, kalau jelas-jelas dilarang oleh Allah dan Rasulullah yaa itu pasti akan menimbulkan mudarat kalau kita lakukan. Islam sudah mengatur sedemikian rupa dan Insya Allah kita akan mendapatkan manfaat jika hidup sesuai dengan aturan Islam. Pada pengen masuk surga kan yaa? Janji Allah untuk orang-orang yang beriman surga loo ^^

YOUR LIFE IS YOUR CHOICE

Tentukan pilihanmu!

Kalau mau beriman yaa tinggalin yang namanya maksiat. Jangan STMJ (Sholat Terus Maksiat Jalan), kalau gitu mahh abu-abu namanya.

Buat yang udah terlanjur pacaran Cuma ada du pilihan: Putuskan Pacarmu atau Nikahi Dia

Dan buat yang belum pernah pacaran ataupun lagi jomblo jangan deh pacaran, nggak ada untungnya mas, mba! Jangan takut dibilang ketinngalan zaman atau apa. Kalau ada yang bilang, “Skarang kan ada tuh pacaran yang Islami, nggak dosa lo.” Mas, mba yang pernyataan itu jelas-jelas nggak berdasar. Emang ada pacaran Islami? Yang kaya gimana coba? Pacaran yang diawali dengan Bismillah dan diakhiri dengan Alhamdulillah? Ngaco banget! Yang namanya pacaran yaa pacaran, dan nggak ada tuh yang namanya pacaran Islami. Jangan telah mentah perkataan orang, digodok dulu biar mateng.

Kita hidup didunia ini cuma sebentar jadi manfaatkanlah dengan sebaik mungkin. Diperkirakan rata-rata umur manusia hanya 70 tahun, kehidupan yang kekal yaa kehidupan di akhirat. Jadi yaaa nggak usah diambil pusing kalau nggak punya pacar. Kalau udah nyari tapi belum dapat-dapat juga itu artinya Allah sayang sama kita, Dia nggak mau kita jatuh ke lubang yang gelap.

Enjoy aja lagiii! Nggak ada pacar malah lebih asik! Bebas mau ngapain aja hhaa

Sekian dari saya semoga bermanfaat dan mohon maaf yanf sebesar-besarnya jika ada kata-kata yang salah. Tak ada gading yang tak retak. Bye Bye

Daftar Pustaka

Januar Iwan. 2007. Sex Before Married? Panduan Aman Anti Seks Bebas. Jakarta: Gema Insani.