Jumat, 07 September 2012

REVOLUSI MAHASISWA KEPERAWATAN UNTUK KEMAJUAN PROFESI DAN NEGERI

PENDAHULUAN
Keperawatan merupakan salah satu profesi dalam dunia kesehatan. Sebagai profesi, tentunya pelayanan yang diberikan harus profesional. Sehingga para perawat atau ners harus memiliki kompetensi dan memenuhi standar praktik keperawatan serta memperhatikan kode etik dan moral profesi agar masyarakat menerima pelayanan dan asuhan keperawatan yang bermutu.
Saat ini 40% - 75% pelayanan di rumah sakit merupakan pelayanan keperawatan (Swansburg, 1999). Hal ini dikarenakan telah terjadi pergeseran paradigma dalam pemberian pelayanan kesehatan dari model medikal yang menitikberatkan pelayanan pada diagnosis penyakit dan pengobatan ke paradigma sehat yang lebih holistik yang melihat penyakit dan gejala sebagai informasi, bukan sebagai fokus pelayanan (Cohen, 1996).
Berdasarkan hasil penelitian Direktorat Keperawatan dan PPNI mengenai kegiatan perawat di Puskesmas, ternyata lebih dari 75% dari seluruh kegiatan pelayanan adalah kegiatan pelayanan keperawatan (Depkes, 2005). Dari sini kita dapat menyadari bahwa perawat berada pada posisi kunci dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Perlu kita ketahui bersama bahwa tidak semua pekerjaan yang menangani kesehatan seseorang adalah sebuah profesi, contohnya dukun beranak yang dapat membantu seorang ibu melahirkan tanpa memiliki bekal lab skill sebagai seorang bidan ataupun perawat. Suatu pekerjaan membutuhkan status profesi agar ia dapat bertindak secara profesional dan terarah sehingga tercapai tujuan yang diinginkan. Akan tetapi, tidak semua orang yang mendapatkan status profesi juga dapat bertindak secara profesional. Status profesi saja tidak cukup bagi seseorang agar dapat bertindak profesional, ia juga harus memiliki keterampilan-keterampilan serta pengetahuan yang berhubungan dengan profesinya tersebut.
Perawat merupakan penanganan kesehatan kedua setelah dokter. Akan tetapi, perlu kita ketahui bahwa perawat bukanlah seorang pembantu dokter karena perawat memiliki kode etik dan standar asuhan keperawatan yang jelas dan terarah.
Perawat, sebuah profsi dimana tugasnya adalah mendampingi dan melayani klien dengan baik, efektif, dan profesional selama 24 jam. Perawat harus dapat bertindak profesional dan mengetahui karakteristik profesi yang dilakoninya. Oleh sebab itu, terbentuklah kode etik dan standar asuhan keperawatan yang menjadi bekal dan modal penentu serta pengarah dalam menjalankan tugasnya.


ISI
I.         Pengertian
Pakar keperawatan mendefinisikan keperawatan dalam berbagai cara. Beberapa diantaranya adalah:
1.    Florence Nightinale (1859), keperawatan dilihat sebagai tindakan nonkuratif yaitu membuat klien dalam kondisi terbaik secara alami, melalui penyediaan lingkungan yang kondusif untuk terjadinya proses reparatif.
2.    Virginia Herderson (1966), keperawatan adalah kegiatan membantu individu sehat atau sakit dalam melakukan upaya aktivitas untuk membuat individu tersebut sehat atau sembuh dari sakit atau meninggal dengan tenang (jika tidak dapat disembuhkan), atau membantu apa yang seharusnya dilakukan apabila ia mempunyai cukup kekuatan, keinginan atau pengetahuan.
3.    Martha E. Rogers (1970), keperawatan adalah ilmu humanitis tentang kepedulian dalam mempertahankan dan meningkatkan kesehatan, pencegahan penyakit, atau caring terhadap rehabilitasi individu yang sakit atau cacat.
4.    American Nurses Association (1980), keperawatan adalah suatu diagnosis dan terapi tentang respon manusia terhadap masalah kesehatan yang aktual dan potensial.

II.      Karakteristik
            Keperawatan sebagai profesi merupakan salah satu pekerjaan dimana dalam menentukan tindakannya didasari pada ilmu pengetahuan serta memiliki keterampilan yang jelas dalam keahliannya. Selain itu, keperawatan sebagai profesi mempunyai otonomi dalam kewenangan dan tanggung jawab dalam tindakan serta adanya kode etik dalam bekerjanya. Kemudian juga berorientasi pada pelayanan dengan melalui pemberian asuhan keperawatan kepada individu, kelompok, atau masyarakat.
            Bentuk asuhan keperawatan ini sendiri merupakan suatu proses dalam praktik keperawatan yang langsung diberikan kepada klien pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan dengan menggunakan metodologi proses keperawatan dan berpedoman pada standar keperawatan yang dilandasi kode etik keperawatan dalam lingkup wewenang dan tanggung jawabnya. Berdasarkan penggunaan asuhan keperawatan dalam praktik keperawatan ini, maka keperawatan dapat dikatakan sebagai profesi yang sejajar dengan profesi dokter, apoteker, dokter gigi, dal lain-lain karena memiliki:
1.    Landasan ilmu pengetahuan yang jelas
2.    Memiliki kode etik profesi
3.    Memiliki lingkup dan wewenang praktik keperawatan berdasarkan standar praktik keperawatan atau standar asuhan keperawatan yang bersifat dinamis.
4.    Memiliki organisasi profesi.

III.   Mahasiswa Keperawatan sebagai Revolusioner untuk Kemajuan Profesi dan Negeri
            Kemajuan profesi keperawatan tak lepas dari peran seluruh elemen yang tergabung dalam profesi tersebut tak terkecuali mahasiswa. Sebagai revolusioner, mahasiswa keperawatan dituntut untuk tidak hanya berpengetahuan yang luas tetapi juga memiliki kemampuan yang lain (soft skill). Hal ini bertujuan agar asuhan keperawatan yang diberikan kepada klien bersifat holistik dan komprehensif serta dapat memajukan profesi keperawatan dan negeri kita tercinta ini, Indonesia, dimata dunia keperawatan internasional.
Kemampuan kognitif atau hard skill dapat diperoleh dengan selalu meng-update segala bentuk jenis perkembangan ilmu pengetahuan. Penelitian menjadi bagian penting dari segala penemuan mutakhir pada dewasa ini. Mahasiswa pun diharapkan mampu menghasilkan penelitian–penelitian guna menjawab tuntutan perkembangan zaman dimana ilmu pengetahuan selalu berubah setiap saatnya.
Sebagai mahasiswa kesehatan, khususnya keperawatan, penelitian terhadap segala aspek kesehatan dapat membantu dalam memberikan intervensi yang holistik kepada pasien ketika praktik baik mandiri maupun kolaborasi. Sehingga kesembuhan pasien sebagai tujuan utama dapat terselesaikan dengan baik.
            Selain hard skill dan soft skill, mahasiswa keperawatan sebagai revolusioner juga harus memiliki kemampuan berpikir kritis, salah satu contohnya adalah mengetahui latar belakang pemberian perlakuan terhadap klien sehingga dapat memberikan pemahaman terhadap klien mengenai perlakuan tersebut. Kemampuan berpikir kritis adalah penting untuk mendapatkan intervensi secara akurat data pasien dan menyeleksi secara tepat intervensi dan hasil tindakan. Mengembangkan kemampuan berpikir kritis merupakan prioritas utama bagi seorang perawat dan mahasiswa keperawatan. Untuk melakukan hal ini, perawat dan mahasiswa keperawatan dapat:
1.         Menggunakan proses berpikir, bukan hanya menerima pengetahuan dari yang lain,
2.         Ketika belajar, memikirkan kosep, tidak hanya mengingat pengetahuan,
3.         Mencari dukungan dari yang lain, misalnya guru, perawat yang lain, pasien-pasien untuk memvalisasi kemampuan berpikir, dan
4.         Mengembangkan kepercayaan diri dalam kemampuan berpikir.
Dengan berpikir kritis, perawat juga dapat memprediksi situasi-situasi yang mungkin terjadi terhadap klien sesuai dengan indikasi keadaan klien saat ini dan dapat melakukan tindakan-tindakan keperawatan tanpa menunggu instruksi dokter, sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk memiliki kemampuan berpikir kritis ini, seorang perawat harus menguasai konsep-konsep klinis keperawatan dan terus belajar dari pengalaman.

PENUTUP
I.         Kesimpulan
Keperawatan merupakan salah satu profesi dalam dunia kesehatan. Pakar keperawatan mendefinisikan keperawatan dalam berbagai cara salah satunya adalah Florence Nightinale (1859) yang mendefinisikan bahwa keperawatan dilihat sebagai tindakan nonkuratif yaitu membuat klien dalam kondisi terbaik secara alami, melalui penyediaan lingkungan yang kondusif untuk terjadinya proses reparatif. Berdasarkan penggunaan asuhan keperawatan dalam praktik keperawatan, maka keperawatan dapat dikatakan sebagai profesi karena memiliki; landasan ilmu pengetahuan yang jelas, kode etik profesi, lingkup dan wewenang praktik keperawatan berdasarkan standar praktik keperawatan atau standar asuhan keperawatan yang bersifat dinamis, dan organisasi profesi.
Sebagai revolusiner untuk kemajuan profesi serta kemajuan negeri, mahasiswa keperawatan diharapkan mempunyai kemampuan kognitif (hard skill), soft skill, dan kemampuan berpikir kritis.
II.      Saran
  1. Sebagai mahasiswa keperawatan hendaknya kita memahami dengan baik konsep profesi dan karakteristik profesi keperawatan.
  2. Sebagai mahasiswa keperawatan hendaknya kita terus mengembangkan pengetahuan dan kemapuan kita agar dapat memajukan profesi keperawatan serta dapat bersaing dengan profesi–profesi lainnya.

DAFTAR PUSTAKA
Author’s Guide. 2011. Diagnosis Keperawatan Definisi dan Klasifikasi 2009-2011. Jakarta: EGC.
http://ilmiki.wordpress.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar