PENDAHULUAN
Keperawatan
merupakan salah satu profesi dalam dunia kesehatan. Sebagai profesi, tentunya
pelayanan yang diberikan harus profesional. Sehingga para perawat atau ners
harus memiliki kompetensi dan memenuhi standar praktik keperawatan serta
memperhatikan kode etik dan moral profesi agar masyarakat menerima pelayanan
dan asuhan keperawatan yang bermutu.
Saat ini 40% -
75% pelayanan di rumah sakit merupakan pelayanan keperawatan (Swansburg, 1999).
Hal ini dikarenakan telah terjadi pergeseran paradigma dalam pemberian pelayanan
kesehatan dari model medikal yang menitikberatkan pelayanan pada diagnosis
penyakit dan pengobatan ke paradigma sehat yang lebih holistik yang melihat
penyakit dan gejala sebagai informasi, bukan sebagai fokus pelayanan (Cohen,
1996).
Berdasarkan hasil
penelitian Direktorat Keperawatan dan PPNI mengenai kegiatan perawat di
Puskesmas, ternyata lebih dari 75% dari seluruh kegiatan pelayanan adalah
kegiatan pelayanan keperawatan (Depkes, 2005). Dari sini kita dapat menyadari
bahwa perawat berada pada posisi kunci dalam pemberian pelayanan kesehatan
kepada masyarakat.
Perlu kita
ketahui bersama bahwa tidak semua pekerjaan yang menangani kesehatan seseorang
adalah sebuah profesi, contohnya dukun beranak yang dapat membantu seorang ibu
melahirkan tanpa memiliki bekal lab skill
sebagai seorang bidan ataupun perawat. Suatu pekerjaan membutuhkan status
profesi agar ia dapat bertindak secara profesional dan terarah sehingga
tercapai tujuan yang diinginkan. Akan tetapi, tidak semua orang yang
mendapatkan status profesi juga dapat bertindak secara profesional. Status
profesi saja tidak cukup bagi seseorang agar dapat bertindak profesional, ia
juga harus memiliki keterampilan-keterampilan serta pengetahuan yang
berhubungan dengan profesinya tersebut.
Perawat merupakan
penanganan kesehatan kedua setelah dokter. Akan tetapi, perlu kita ketahui
bahwa perawat bukanlah seorang pembantu dokter karena perawat memiliki kode
etik dan standar asuhan keperawatan yang jelas dan terarah.
Perawat, sebuah
profsi dimana tugasnya adalah mendampingi dan melayani klien dengan baik,
efektif, dan profesional selama 24 jam. Perawat harus dapat bertindak
profesional dan mengetahui karakteristik profesi yang dilakoninya. Oleh sebab
itu, terbentuklah kode etik dan standar asuhan keperawatan yang menjadi bekal
dan modal penentu serta pengarah dalam menjalankan tugasnya.
ISI
I.
Pengertian
Pakar
keperawatan mendefinisikan keperawatan dalam berbagai cara. Beberapa
diantaranya adalah:
1. Florence
Nightinale (1859), keperawatan dilihat sebagai tindakan nonkuratif yaitu
membuat klien dalam kondisi terbaik secara alami, melalui penyediaan lingkungan
yang kondusif untuk terjadinya proses reparatif.
2. Virginia
Herderson (1966), keperawatan adalah kegiatan membantu individu sehat atau
sakit dalam melakukan upaya aktivitas untuk membuat individu tersebut sehat
atau sembuh dari sakit atau meninggal dengan tenang (jika tidak dapat
disembuhkan), atau membantu apa yang seharusnya dilakukan apabila ia mempunyai
cukup kekuatan, keinginan atau pengetahuan.
3. Martha
E. Rogers (1970), keperawatan adalah ilmu humanitis tentang kepedulian dalam
mempertahankan dan meningkatkan kesehatan, pencegahan penyakit, atau caring terhadap rehabilitasi individu
yang sakit atau cacat.
4. American
Nurses Association (1980), keperawatan adalah suatu diagnosis dan terapi
tentang respon manusia terhadap masalah kesehatan yang aktual dan potensial.
II.
Karakteristik
Keperawatan
sebagai profesi merupakan salah satu pekerjaan dimana dalam menentukan
tindakannya didasari pada ilmu pengetahuan serta memiliki keterampilan yang
jelas dalam keahliannya. Selain itu, keperawatan sebagai profesi mempunyai
otonomi dalam kewenangan dan tanggung jawab dalam tindakan serta adanya kode
etik dalam bekerjanya. Kemudian juga berorientasi pada pelayanan dengan melalui
pemberian asuhan keperawatan kepada individu, kelompok, atau masyarakat.
Bentuk
asuhan keperawatan ini sendiri merupakan suatu proses dalam praktik keperawatan
yang langsung diberikan kepada klien pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan
dengan menggunakan metodologi proses keperawatan dan berpedoman pada standar
keperawatan yang dilandasi kode etik keperawatan dalam lingkup wewenang dan
tanggung jawabnya. Berdasarkan penggunaan asuhan keperawatan dalam praktik
keperawatan ini, maka keperawatan dapat dikatakan sebagai profesi yang sejajar
dengan profesi dokter, apoteker, dokter gigi, dal lain-lain karena memiliki:
1. Landasan
ilmu pengetahuan yang jelas
2. Memiliki
kode etik profesi
3. Memiliki
lingkup dan wewenang praktik keperawatan berdasarkan standar praktik keperawatan
atau standar asuhan keperawatan yang bersifat dinamis.
4. Memiliki
organisasi profesi.
III.
Mahasiswa
Keperawatan sebagai Revolusioner untuk Kemajuan Profesi dan Negeri
Kemajuan
profesi keperawatan tak lepas dari peran seluruh elemen yang tergabung dalam
profesi tersebut tak terkecuali mahasiswa. Sebagai revolusioner, mahasiswa
keperawatan dituntut untuk tidak hanya berpengetahuan yang luas tetapi juga memiliki
kemampuan yang lain (soft skill). Hal
ini bertujuan agar asuhan keperawatan yang diberikan kepada klien bersifat
holistik dan komprehensif serta dapat memajukan profesi keperawatan dan negeri
kita tercinta ini, Indonesia, dimata dunia keperawatan internasional.
Kemampuan
kognitif atau hard skill dapat
diperoleh dengan selalu meng-update
segala bentuk jenis perkembangan ilmu pengetahuan. Penelitian menjadi bagian
penting dari segala penemuan mutakhir pada dewasa ini. Mahasiswa pun diharapkan
mampu menghasilkan penelitian–penelitian guna menjawab tuntutan perkembangan
zaman dimana ilmu pengetahuan selalu berubah setiap saatnya.
Sebagai
mahasiswa kesehatan, khususnya keperawatan, penelitian terhadap segala aspek
kesehatan dapat membantu dalam memberikan intervensi yang holistik kepada
pasien ketika praktik baik mandiri maupun kolaborasi. Sehingga kesembuhan
pasien sebagai tujuan utama dapat terselesaikan dengan baik.
Selain hard skill dan soft skill,
mahasiswa keperawatan sebagai revolusioner juga harus memiliki kemampuan
berpikir kritis, salah satu contohnya adalah mengetahui latar belakang
pemberian perlakuan terhadap klien sehingga dapat memberikan pemahaman terhadap
klien mengenai perlakuan tersebut. Kemampuan berpikir kritis adalah penting
untuk mendapatkan intervensi secara akurat data pasien dan menyeleksi secara
tepat intervensi dan hasil tindakan. Mengembangkan kemampuan berpikir kritis
merupakan prioritas utama bagi seorang perawat dan mahasiswa keperawatan. Untuk
melakukan hal ini, perawat dan mahasiswa keperawatan dapat:
1.
Menggunakan proses
berpikir, bukan hanya menerima pengetahuan dari yang lain,
2.
Ketika belajar,
memikirkan kosep, tidak hanya mengingat pengetahuan,
3.
Mencari dukungan dari
yang lain, misalnya guru, perawat yang lain, pasien-pasien untuk memvalisasi
kemampuan berpikir, dan
4.
Mengembangkan
kepercayaan diri dalam kemampuan berpikir.
Dengan
berpikir kritis, perawat juga dapat memprediksi situasi-situasi yang mungkin
terjadi terhadap klien sesuai dengan indikasi keadaan klien saat ini dan dapat
melakukan tindakan-tindakan keperawatan tanpa menunggu instruksi dokter,
sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk memiliki kemampuan
berpikir kritis ini, seorang perawat harus menguasai konsep-konsep klinis
keperawatan dan terus belajar dari pengalaman.
PENUTUP
I.
Kesimpulan
Keperawatan
merupakan salah satu profesi dalam dunia kesehatan. Pakar keperawatan
mendefinisikan keperawatan dalam berbagai cara salah satunya adalah Florence
Nightinale (1859) yang mendefinisikan bahwa keperawatan dilihat sebagai
tindakan nonkuratif yaitu membuat klien dalam kondisi terbaik secara alami, melalui
penyediaan lingkungan yang kondusif untuk terjadinya proses reparatif.
Berdasarkan penggunaan asuhan keperawatan dalam praktik keperawatan, maka
keperawatan dapat dikatakan sebagai profesi karena memiliki; landasan ilmu
pengetahuan yang jelas, kode etik profesi, lingkup dan wewenang praktik
keperawatan berdasarkan standar praktik keperawatan atau standar asuhan
keperawatan yang bersifat dinamis, dan organisasi profesi.
Sebagai
revolusiner untuk kemajuan profesi serta kemajuan negeri, mahasiswa keperawatan
diharapkan mempunyai kemampuan kognitif (hard
skill), soft skill, dan kemampuan
berpikir kritis.
II.
Saran
- Sebagai mahasiswa keperawatan hendaknya kita memahami dengan baik konsep profesi dan karakteristik profesi keperawatan.
- Sebagai mahasiswa keperawatan hendaknya kita terus mengembangkan pengetahuan dan kemapuan kita agar dapat memajukan profesi keperawatan serta dapat bersaing dengan profesi–profesi lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Author’s
Guide. 2011. Diagnosis Keperawatan Definisi dan Klasifikasi 2009-2011. Jakarta:
EGC.
http://ilmiki.wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar